Anggaran MBG dari Pos Pendidikan Disorot, DPRD Lampung Minta Pemerintah Kaji Ulang

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Kostiana, menanggapi alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN Tahun Anggaran 2026 yang disebut mengambil porsi dari anggaran pendidikan.

Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun, sekitar Rp223,5 triliun atau 29 persen dialokasikan untuk program MBG. Nilai tersebut bahkan lebih besar dibanding pagu sejumlah kementerian yang mengelola sektor pendidikan, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp56,6 triliun serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebesar Rp61,8 triliun.

Kostiana menyatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung program MBG. Namun, ia menilai pendanaan program tersebut sebaiknya tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan.

“Kami mengapresiasi program MBG, tetapi jangan sampai pendanaannya mengorbankan sektor pendidikan. Sebaiknya program ini memiliki pos anggaran tersendiri,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, pendidikan merupakan sektor strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, anggaran pendidikan harus dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan utama sekolah, terutama perbaikan sarana dan prasarana.

Ia mencontohkan masih banyak sekolah di berbagai daerah yang kondisi bangunan dan fasilitasnya belum memadai.

“Masih ada sekolah dengan sarana dan prasarana yang minim. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Selain infrastruktur, Kostiana juga menyinggung persoalan kesejahteraan guru yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan kajian menyeluruh agar kebijakan penganggaran tetap berpihak pada peningkatan mutu pendidikan tanpa mengesampingkan program lain yang juga bertujuan baik bagi masyarakat. (*)

Baca juga:  DPRD Lampung tekankan pengamalan nilai kebangsaan bagi warga negara

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB