MESUJI, SEKABAR.ID – Seorang pria berinisial S (45) tewas setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekitar 40 warga di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (21/10/2026) malam. Korban diduga tertangkap tangan saat mengambil getah karet bersama seorang rekannya.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Adi Setiawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari keresahan warga terhadap aksi pencurian getah karet yang berulang kali terjadi di kebun milik masyarakat setempat.
Warga sebelumnya telah bersiaga di area perkebunan untuk mengantisipasi pencurian. Sekitar pukul 23.30 WIB, seorang saksi berinisial KN melihat dua pria yang mencurigakan tengah mengambil getah karet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saksi lainnya, berinisial SR, kemudian memanggil warga sekitar untuk menangkap kedua pria tersebut.
“Saksi bersama sekitar 40 warga langsung menuju kebun karet untuk menangkap pelaku. Saat penangkapan, satu pelaku berhasil melarikan diri dan satu pelaku lainnya berhasil diamankan warga,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).
Namun, penangkapan terhadap S berujung tragis. Massa yang tersulut emosi melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Karena situasi memanas dan tidak terkendali, pelaku dihakimi massa dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong dan kayu hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Adi.
Polisi Evakuasi Jenazah Korban
Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsubsektor Mesuji Pusat bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan awal.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.20 WIB pada Kamis (22/10/2026). Polisi kemudian mengamankan situasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mengevakuasi jenazah S dari lokasi kejadian dan membawanya ke RSUD Ragab Begawe Caram untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan pendataan kepolisian, korban merupakan warga Desa Sido Mulyo. Sementara itu, seorang pria yang diduga menjadi rekan korban dalam aksi pencurian tersebut masih buron setelah berhasil melarikan diri ketika warga berdatangan.
Polisi Selidiki Keterlibatan Warga
Polres Mesuji masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan mengidentifikasi warga yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Adi menegaskan, dugaan pencurian tidak membenarkan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Ia mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Apabila menemukan pelaku kejahatan, segera amankan dan serahkan kepada pihak kepolisian atau hubungi Call Center Polri 110. Tindakan main hakim sendiri merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” tegas Adi.
Kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Penanganan perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa yang merenggut nyawa. (*)






