SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mulai bersiap menghadapi ancaman kemarau ekstrem yang dipengaruhi oleh fenomena El Nino intensitas tinggi atau “El Nino Godzilla”. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah penyediaan bantuan sarana dan prasarana air bersih bagi masyarakat terdampak.
Humas Kantor BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa langkah antisipasi ini dilakukan melalui penyediaan fasilitas air bersih yang akan disalurkan ke sejumlah wilayah krisis air di Lampung dengan melibatkan pihak ketiga (penyedia) agar distribusi lebih cepat.
”Langkah antisipasi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan yang diperkirakan terjadi selama musim kemarau tahun ini,” ujar Wahyu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain distribusi air bersih, BPBD Lampung juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan guna memperkuat mitigasi melalui Program Desa Tangguh Bencana (Destagana).
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat desa dalam mengenali ancaman bencana serta mengelola sumber daya air secara mandiri saat terjadi kekeringan ekstrem.
”Melalui kolaborasi tersebut, kami berharap edukasi, pelatihan, dan pendampingan berjalan lebih efektif. Masyarakat tidak hanya menerima bantuan saat krisis, tetapi juga mampu melakukan mitigasi mandiri,” tambah Wahyu.
Menanggapi rumor yang beredar mengenai dugaan kejanggalan penunjukan penyedia serta isu miring lainnya, pihak BPBD Lampung memberikan bantahan tegas. Wahyu menegaskan seluruh proses penunjukan rekanan maupun kemitraan dengan perguruan tinggi dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
”Semua tahapan verifikasi dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas di bidang kebencanaan demi memastikan kegiatan ini berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak rekanan penyedia juga membantah tudingan terkait penggunaan NPWP ganda dalam proses pengadaan ini. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak masuk akal secara sistem administrasi perpajakan.
”Penggunaan NPWP ganda dalam pengadaan pemerintah hampir tidak mungkin terjadi karena seluruh data perpajakan sudah terintegrasi secara elektronik dengan sistem pengadaan barang dan jasa. Jika ada masalah pada NPWP, sistem otomatis akan menolak dan memblokirnya,” jelas perwakilan penyedia.
Pihak rekanan menyatakan siap memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen pendukung yang sah kepada pihak berwenang jika diperlukan untuk meluruskan asumsi keliru tersebut. (Red)






